Pengertian kata jihad
Kata jihad terulang dalam Alquran sebanyak 41 kali dengan
berbagai bentuknya. Secara bahasa jihad berasal dari bahasa arab ( جهد-يجهد- جهدا) berarti bersungguh-sungguh, mengeluarkan
tenaga, berjuang[1]. Menurut
Ibnu Faris (w. 395 H) dalam bukunya Mu’jam al-Muqayis f³ Al-Lughah, kata
yang terdiri dari huruf (ج
– هـ - د ), arti dasanya adalah مشقة (kesulitan, kesukaran, jerih
payah) kemudian diartikan dengan kata berdekatan dengannya, seperti kata الطاقة (kuasa, tenaga, daya).
Allah berfirman: “والذين
لايجدون إلا جهدهم” (aritnya: .. orang-orang yang tidak memperoleh
(untuk disedekahkan) selain sekedar kesanggupannya..).[2]
Adapun menurut pengertian istilah, jihad ialah
bersungguh-sungguh mencurahkan segenap pikiran, kekuatan dan kemampuan untuk
mencapai suatu maksud atau untuk melawan suatu obyek yang tercelah, seperti
musuh yang kelihatan, setan atau hawa nafsu. Di samping itu juga, kata jihad
mempunyai arti kekuatan perang atau bertempur melawan musuh.[3]
M. Quraish Shihab membedakan istilah mujahid dengan
istilah jihad. Mujahid adalah orang yang mencurahkan seluruh
kemampuannya dan berkorban dengan nyawa atau dengan tenaga, pikiran, emosi, dan
apa saja yang berkaitan dengan diri manusia. Sedangkan jihad adalah cara untuk mencapai
tujuan[4]
Abu Muhammad al-Husain bin Mas’ud al-Bagawi mengatakan,
jihad yaitu kesabaran menghadapi sesuatu yang berat/sukar baik dalam perang
maupun dalam menghadapi hawanafsu[5]
Ibn ‘Asyur mengatakan jihad adalah kesabaran atas segala
cobaan dan sesuatu yang menyakitkan, serta dalam menghadapi tipudaya musuh.
Adalah penting
untuk menjelaskan istilah qital dan harb dalam kaitannya dengan
istilah jihad, mengingat yang terakhir ini amemiliki kandungan makna
yang lebih kompleks dibanding dua istilah lainnya Menurut leksikon terdapat
terdapat tiga makna jihad, yakni berjuang melawan musuh yang tampak,
melawan setan, dan melawan nafsu (dorongan-dorongan rendah yang muncul dari
dalam diri atau jiwa). Ketiga nuasa makna tersebut muncul dalam pemakaian kata jihad
dalam al-Qur’an[6]. Namun
demikian, sejauh ini terdapat paling tidak dua dimensi dari kata jihad; yang
dilakukan dalam batin (memerangi nafsu), dan melawan musuh yang di luar diri.
Yang pertama di sebut jihad akbar, karena lebih sulit dilakukan.
Selain itu, jihad jenis ini mengisyaratkan perjuangan terus-menerus dan
dampaknya yang besar (yang selalu ditentukan oleh niat dan keikhlasan: dua
kualitas yang dimiliki oleh jiwa yang sempurna) terhadap jihad
yang kedua, yang dinilainya lebih rendah, jihad atau perjuangan bersenjata
melawan orang-orang kafir yang agresif dan bermusuhan (hotile) terhadap
Islam kaum Muslimin.
Kalau tujuan jihad yang kedua adalah untuk menyucikan
tatanan sosial dari gangguan yang mincul karena kekufuran, maka jihad akbar
bertujuan untuk menyucikan hati. Yakni dengan membersihkan jiwa dari
dorongan-dorongan yang merusak, semisal hawa nafsu dan amarah.Hal tersebut
tidak dilakukan dengan meniadakan apa yang ada di dalam hati, melainkam dengan
menundukkan dan mentransformasikan sifat-sifat rendah tersebut hingga mencapai
satu titik keseimbangan dan hanya teraktualisasi dalam cara yang tidak
bertentangan dengan hukum Ilahiah
حديث ابي موسى رضي الله عنه , قال : جاء رجل الى النبي صلى الله
عليه وسلم , فقال : الرجل يقاتل للمغنم , والرجل يقاتل للذكر , والرجل يقاتل ليرى
مكانه , فمن في سبيل الله ؟ , فقال : “من قاتل
لتكون كلملة الله هي العليا فهو في سبيل الله” (اخرجه البخاري)
Artinya:
Abu musa r.a. berkata: seseorang dating kepada Nabi SAW bertanya: ada orang
berperang untuk mendapatkan gonimah(hasil peperangan), dan orang berperang
supaya dikenal, dan orang berperang untuk kedudukannya, yang manakah diantara
mereka itu yang disebut fisabilillah? Jawab Nabi SAW: “siapa yang berperang
untuk menegakkan agama Allah maka dialah fisabilillah”.(H.R. Bukhori)
v Syarah hadis
للمغنم
yaitu untuk mendapatkan harta rampasan
للذكر yaitu untuk
disebut-sebut namanya oleh manusia dan dikenal dengan keberaniannya
ليرى
مكانه
untuk riya’
من قاتل
لتكون كلملة الله هي العليا yaitu dakwah menuju Islam
atau tidak dapat dikatakan “fisabilillah” kecuali hanya untuk mengangkat
kalimat Ilahi.
v Kandungan Hadis
Hadis ini menjelaskan bahwa semua bentuk jihad tak akan dikatakan
“fisabilillah” bila tidak dengan satu tujuan yaitu untuk menegakkan kalimat
Allah SWT, atau hanya untuk mencari ridhoNya, mendakwahkan kalimat-kalimatNya.
Sebaliknya hadis ini menjatuhkan segala bentuk jihad yang ditujukan untuk
memperoleh 3 hal:
1. Materi (maghnam)
2. Ketenaran (dzikr)
3. Pamer
(Riya’)
3. Kedudukan (makaanah)
عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ عَنِ النَّبِىِّ - صلى الله عليه وسلم -
قَالَ انْتَدَبَ اللَّهُ لِمَنْ خَرَجَ
فِى سَبِيلِهِ لاَ يُخْرِجُهُ إِلاَّ إِيمَانٌ
بِى وَتَصْدِيقٌ بِرُسُلِى أَنْ أُرْجِعَهُ بِمَا نَالَ مِنْ أَجْرٍ
أَوْ غَنِيمَةٍ ، أَوْ أُدْخِلَهُ الْجَنَّةَ ، وَلَوْلاَ أَنْ أَشُقَّ
عَلَى أُمَّتِى مَا قَعَدْتُ خَلْفَ سَرِيَّةٍ ، وَلَوَدِدْتُ أَنِّى
أُقْتَلُ فِى سَبِيلِ اللَّهِ ثُمَّ أُحْيَا ، ثُمَّ أُقْتَلُ ثُمَّ أُحْيَا
، ثُمَّ أُقْتَلُ
Dari Abu Hurairah, bahwa Rasulullah SAW bersabda, "Allah menggembirakan hati orang yang berperang di jalan Allah, yakni orang yang berperang semata-mata karena iman kepada Allah dan Rasul-Nya, bahwa ia akan kembali membawa kemenangan dan ghanimah, atau dimasukkan ke dalam surga. Andaikata tidak menyulitkan umatku, niscaya aku akan selalu ikut berperang. Aku ingin mati terbunuh di jalan Allah, kemudian hidup kembali dan terbunuh, kemudian hidup lagi dan terbunuh pula"
Penjelasan Hadits
انْتَدَبَ اللَّهُ لِمَنْ خَرَجَ فِى سَبِيلِهِ لاَ يُخْرِجُهُ إِلاَّ إِيمَانٌ بِى وَتَصْدِيقٌ بِرُسُلِى
Allah menggembirakan hati orang yang berperang di jalan
Allah, yakni orang yang berperang semata-mata karena iman kepada Allah dan
Rasul-Nya
Maksud dari "Allah menggembirakan
hati" (انْتَدَبَ
اللَّهُ) adalah segera memberikan balasan yang baik, atau mengabulkan
keinginan. Bahwa bagi orang yang berjihad fi sabilillah, Allah akan memberikan
satu dari dua hal yang akan disebutkan di belakang nanti.
Siapakah mujahid fi sabilillah (orang yang
berperang di jalan Allah)? Hadits ini memberikan definisi bahwa mujahid fi
sabilillah yang mendapatkan janji balasan kebaikan itu adalah orang yang
berperang semata-mata karena iman kepada Allah dan Rasul-Nya. Indikasi orang
yang berperang karena keimanan semacam itu adalah, tujuannya berperang tidak
lain adalah untuk meninggikan agama Allah.
Dalam hadits yang lain disebutkan :
جَاءَ رَجُلٌ إِلَى النَّبِىِّ - صلى الله عليه وسلم - فَقَالَ الرَّجُلُ يُقَاتِلُ لِلْمَغْنَمِ ، وَالرَّجُلُ يُقَاتِلُ لِلذِّكْرِ ، وَالرَّجُلُ يُقَاتِلُ لِيُرَى مَكَانُهُ ، فَمَنْ فِى سَبِيلِ اللَّهِ قَالَ مَنْ قَاتَلَ لِتَكُونَ كَلِمَةُ اللَّهِ هِىَ الْعُلْيَا فَهُوَ فِى سَبِيلِ اللَّهِ
Seorang laki-laki datang kepada Nabi SAW lalu bertanya:
"Ada orang
berperang untuk mendapatkan ghanimah (rampasan perang), ada orang berperang
supaya disebut-sebut (namanya), ada orang berperang supaya dilihat
kedudukannya, maka manakah yang dapat disebut fi sabilillah?" Rasulullah
menjawab: "Siapa yang berperang supaya kalimat Allah SWT menjadi tinggi,
maka dia-lah yang berperang fi sabilillah" (HR. Bukhari)
Bagi orang-orang yang demikianlah, ada kabar
gembira dari Allah, ada janji, ada balasan kebaikan yang akan didapatkan; baik
ia menang maupun syahid. Apa itu balasannya?
أَنْ أُرْجِعَهُ بِمَا نَالَ مِنْ أَجْرٍ أَوْ غَنِيمَةٍ ، أَوْ أُدْخِلَهُ الْجَنَّةَ
bahwa ia akan kembali membawa kemenangan dan ghanimah,
atau dimasukkan ke dalam surga
Inilah balasannya. Sungguh, bagi mujahid fi
sabilillah, ia menang maupun syahid, kedua-duanya adalah kebaikan. Jika ia
menang maka ia akan kembali dengan membawa kemenangan dan ghanimah. Dengan
kemenangan, dakwah akan semakin kokoh, Islam semakin kuat dan aturan-aturan
Allah lebih luas dapat diterapkan. Sedangkan jika ia syahid, maka ia akan masuk
surga.
Tak sekedar masuk surga seperti mukmin yang
lain, orang yang syahid fi sabilillah memiliki keistimewaan khusus. Dalam
sejumlah riwayat lainnya, termasuk dalam kitab jihad yang hadits-haditsnya
insya Allah akan kita bahas pada gilirannya nanti, dapat diketahui bahwa
keutamaan orang yang syahid fi sabilillah itu luar biasa. Diantaranya adalah
tidak merasakan sakitnya mati kecuali seperti sakitnya digigit semut, mudah
hisabnya karena dosanya diampuni kecuali hutang, dan sangat cepat dalam melintasi
shirath menuju surga.
وَلَوْلاَ أَنْ أَشُقَّ عَلَى أُمَّتِى مَا قَعَدْتُ خَلْفَ سَرِيَّةٍ ، وَلَوَدِدْتُ أَنِّى أُقْتَلُ فِى سَبِيلِ اللَّهِ ثُمَّ أُحْيَا ، ثُمَّ أُقْتَلُ ثُمَّ أُحْيَا ، ثُمَّ أُقْتَلُ
Andaikata tidak menyulitkan umatku, niscaya aku akan
selalu ikut berperang. Aku ingin mati terbunuh di jalan Allah, kemudian hidup
kembali dan terbunuh, kemudian hidup lagi dan terbunuh pula
Subhaanallah. Tidak ada keinginan Rasulullah
untuk mati berkali-kali kecuali untuk mencapai syahid. Ini menggambarkan betapa
besarnya pahala jihad dan mati syahid.
Rasulullah juga ingin untuk selalu ikut
berperang. Namun beliau khawatir itu akan memberatkan umatnya, terlebih jika
jihad dijadikan fardhu ain bagi setiap muslim pada setiap perang. Karenanya
pada sebagian perang, khususnya perang-perang besar Rasulullah ikut, tetapi
pada sebagiannya lagi Rasulullah menetap di Madinah, tidak ikut berperang.
Perang Badar, Uhud, Ahzab, Khaibar, Fathu Makkah, dan Hunain, semuanya diikuti
oleh Rasulullah. Tetapi pada beberapa ekspedisi (sariyah) Rasulullah cukup
mengutus pasukan tanpa keikutsertaan beliau. Demikian juga pada perang Muktah,
Rasulullah juga tidak ikut serta.
Begitu besarnya keutamaan mati syahid, hingga
ketika orang yang syahid telah berada di surga, mereka juga memiliki keinginan
seperti Rasulullah, seandainya bisa hidup lagi, berjihad lalu mati syahid lagi.
مَا أَحَدٌ يَدْخُلُ الْجَنَّةَ يُحِبُّ أَنْ يَرْجِعَ إِلَى الدُّنْيَا وَلَهُ مَا عَلَى الأَرْضِ مِنْ شَىْءٍ ، إِلاَّ الشَّهِيدُ ، يَتَمَنَّى أَنْ يَرْجِعَ إِلَى الدُّنْيَا فَيُقْتَلَ عَشْرَ مَرَّاتٍ ، لِمَا يَرَى مِنَ الْكَرَامَةِ
Tidak seorangpun yang masuk surga namun dia suka untuk kembali ke dunia padahal dia hanya mempunyai sedikit harta di bumi, kecuali orang yang mati syahid. Dia berangan-angan untuk kembali ke dunia kemudian berperang lalu terbunuh hingga sepuluh kali karena dia melihat keistimewaan karamah (mati syahid). (HR. Al-Bukhari)
Karena itu, sebagai seorang muslim kita harus
memancangkan niat untuk ikut berjihad fi sabilillah. Meskipun pada kenyataannya
nanti tidak ada kesempatan untuk berjihad, niat yang ikhlas dan jujur itu akan
membawanya meraih syahadah (pahala atau kedudukan mati syahid).
Rasulullah SAW bersabda:
مَنْ طَلَبَ الشَّهَادَةَ صَادِقًا أُعْطِيَهَا وَلَوْ لَمْ تُصِبْهُ
Barangsiapa yang memohon syahadah (mati syahid) dengan jujur, maka dia akan diberikan (pahala) syahadah meskipun dia tidak mati syahid. (HR. Muslim)
Pelajaran Hadits
Pelajaran yang bisa diambil dari hadits ini diantaranya
adalah:
1. Untuk mengokohkan kaum mukminin, Allah SWT
menunjukkan keutamaan sebagian ibadah, termasuk jihad fi sabilillah;
2. Jihad fi sabilillah dalam pandangan Allah
adalah jihad yang dilandasi iman;
3. Jihad fi sabilillah senantiasa berakhir dengan
kebaikan. Jika menang, mujahid mendapatkan kemenangan dan ghanimah. Sedangkan
jika syahid, ia mendapatkan surga;
4. Keutamaan jihad dan mati syahid sangat besar.
Begitu besarnya hingga Rasulullah SAW secara khusus menginginkan bisa mati syahid
berkali-kali.
حَدِثُنَا أَبُوْ بَكْرِ الطَلَحِي , حَدِثُنَا أَحْمَد ابن حَمَاد
بن سُفْيَان , حَدِثُنَا عَمْرُو بن عثمان الحمصىي , حدثنا ابن عياش , عن سليم بن
عمرو الأنصاري , عن عم أبيه , عن بكر بن عبد الله بن ربيع الأنصاري , قال : قال
رسول الله صلى الله عليه و سلم : " علموا أبناءكم السباحة و الرماية , و نعم
لهو المؤمنة في بيتها المغزل , و إذا دعاك أبواك فأجب أمك "
Menceritakan kepada kami Abu Bakar Atthalahi dari Ahmad
bin Hamad bin Sofyan , dari amru bin usman alhimsi dari ibnu i’yasy dari
sulaiman bin amru al-anshari dari paman ayahnya dari Bakar bin Abdillah bin
Rabi’ al-anshari berkata :berkata Rasulullah SAW. “ajarilah anak anakmu
berenang dan melempar lembing, termasuk juga perempuan perempuan di rumahnya
menenun, dan apabila kedua orangtuamu memanggil maka utamakan ibumu. (HR. Ath-Thahawi).
Dalam hadits di atas, rasulullah Saw
memerintahkan kepada umat islam untuk latihan berenang, karena latihan berenang
adalah sebuah olahraga yang dilaksanakan untuk melatih pernafasan dan melatih
kekuatan kekuatan kaki dan tangan. Dengan sering latihan berenang maka badan
menjadi sehat dan segar bugar bahkan ada yang mengatakan bahwa orang yang gemar
berenang, ia jarang terkena penyakit.
Inti dalam Olahraga Renang adalah pengaturan
nafas. Dimana Fungsi nafas adalah untuk memasukan atau menghirup oksigen dari
Alam ke dalam tubuh kita melalui paru-paru. oksigen yg kita hirup masuk
ke paru-paru, lalu aliran darah dari jantung masuk ke paru-paru. Paru-paru
adalah organ pada sistem pernapasan (respirasi) dan berhubungan dengan sistem
peredaran darah (sirkulasi) yang bernapas dengan udara. Fungsinya adalah
menukar oksigen dari udara dengan karbon dioksida dari darah. Prosesnya disebut
"pernapasan eksternal" atau bernapas.
Tubuh atau otot bergerak pasti membutuhkan
energi, Setiap Rekasi metabolisme tubuh kebanyakan di tubuh kita melibatkan
oksigen, oksigen akan bereksi dengan ATP dalam organ, sel atau jaringan itu
sehingga menghasilkan energi/tenaga. Oksigen di bawa oleh darah yg dipompa
melalui jantung. Dengan kontraksi otot dan aktifitas organ dalam, maka tubuh
akan kekurangan energi atau kebutuhan energi akan semakin meningkat daripada
kondisi normal, makanya setelah melakukan nafas akan terasa suhu tubuh
meningkat. karena hampir semua metabolisme akhirnya dirubah menjadi
Energi Panas/panas tubuh. Dengan pengaturan nafas maka bermanfaat bagi
ketahanan fisik. Mahir berenang/mengatur nafas akan kuat pernapasannya, dan ini
amat besar pengaruhnya bagi kecerdasan ketika asupan oksigen ke otak itu terdistribusi
dengan cukup dan Kondisi yg Prima.
Isi Kandungan Hadits:
1. Berenang merupakan salah satu olahraga untuk
pernapasan dan otot tangan serta kaki yang dapat menjaga kondisi tubuh agar
tetap fit dengan catatan sesuai dengan kondisi, bila terlalu sering akan
mengakibatkan metabolisme atau peredaran arah menjadi cepat.
2. Latihan berenang juga dapat mencerdaskan kita
ketika asupan oksigen ke otak terdistribusi dengan cukup dan kondisi yang
prima.
Analisis Hadits:
1. Berenang dapat merupakan hal yang diperintahkan
rasulullah, maka dianjurkan kepada orang tua untuk melatih anak-anaknya
berenang sepeti hadits di atas.
2. Rasulullah Saw memerintahkan latihan berenang
agar umat muslim tetap mimiliki tubuh yanng sehat dan kuat.
3. Dari segi pendidikan, berenang menggambarkan
bahwa sseorang harus bergerak dalam mengarungi kehidupan, tanpa bergerak
seseorang akan mati dan tidak akan mendapatkan suatu apapun seperti halnya
berenang, bila seorang tidak bergerak di dalam kolam berisi air maka ia akan
mati karena tenggelam.
حَدَّثَنَا
إِسْحَاقُ بْنُ عِيْسَى قَالَ حَدَّثَنَا يَحْيَي بْنُ حَمْزَةَ عَنْ عَبدِ
الَّرَّحْمَنِ بْنِ يَزِيْدَ أَنَّ أَبَا سَلَامٍ حَدَّثَةُ قَالَ حَدّثَنِي
خَالِدُ بْنُ زَيْدٍ قَالَ " كَانَ عُقْبَةَ يَأْتِيَنِي فَيَقُوْلُ اخْرُجْ
بِنَا نَرْمِي فَأَبْطَأتُ عَلَيْهِ ذَاتَ يَوْمٍ أَوْ تَثَاقَلْتُ فَقَالَ
سَمِعْتُ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عِلَيْهِ وَ سَلَّمَ يَقُوْلُ إِنَّ اللهَ
عَزَّ وَجَلَّ يُدْخِلُ بِالسَّهْمِ الوَاحِدِ ثَلَاثَةَ الجَنَّة صَانِعَهُ
المُحْتَسِبَ فِيْهِ الْخَيْرَ وَ الرَّامِيَ بِهِ وَمُنْبِلَهُ فَارْمُوا
وارْكَبُوْا وِلَأنْ تَرْمُوا أَحَبَّ إِلَيَّ مَنْ أَنْ تَرْكَبُوْا وَلَيْسَ
مِنْ اللَّهْوِ إِلا ثَلَاثَ مُلَاعَبَة الرَّجُلِ امْرَأتَهُ وَتَأْدِيبُهُ
فَرَسَهُ وَرَمْيَهُ بَقَوسِهِ وَمَنْ عَلَمَهُ اللهُ الرَّمْيَ فَتَرَكَهُ
رَغْبَة عَنْهُ فَنِعْمَة كَفَرَهَا ((رواه أحمد ))
Telah meneritakan kepada kami Ishaq bin Isa dia berkata,
Telah meneritakan kepada kami Yahya bin Hamzah dari Abdurrahman bin Yazid bahwa
Abu Sallam menceritakan kepadanya, ia berkata; telah menceritakan kepadaku
Khalid bin Zaid dia berkata, " Uqbah datang kepadaku dan berkata,
"Keluarlah bersama kami untuk latihan memanah?" aku pun merasa berat
enggan memenuhi ajakannya pada hari itu, ia lalu berkata, "Saya mendengar
Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya Allah
'azza wajalla memasukkan tiga orang ke dalam surga lantaran satu anak panah.
Yaitu, orang yang membuatnya dengan mengharap kebaikan, orang yang
meluncurkannya, dan orang yang menyiapkannya. Karena itu, memanah dan
menunggang kudalah kalian. Jika kalian benar-benar memanah, maka itu lebih saya
sukai dari pada kalian latihan berkuda. Dan tidaklah termasuk sia-sia pada tiga
hal ini; sendau gurau seseorang bersama isterinya, latihan berkuda dan
melepaskan anak panah dari busurnya. Dan barangisapa diajarkan Allah cara
memanah kemudian ia meninggalkannya karena enggan dan berpaling darinya, maka
sungguh itu adalah nikmat yang telah dikufurinya. ( HR. Ahmad )
Secara fisik kuda tentu lebih kuat dari
penunggannya, namun sang penunggang tetap harus menguasai kuda tersebut agar
dia bisa sampai ke tujuannya. Demikian pula dalam kehidupan
manusia. Kita sering kali harus memimpin orang-orang yang lebih pintar,
lebih kuat dan lebih banyak memiliki kelebihan dibanding kita. Berkuda
dalam hal ini adalah simbol dari hidup dan Pengendalian Diri, Rasa Percaya Diri
dan Keberanian.
Berkuda amat baik untuk kesehatan manusia.
Seluruh anggota tubuh badan dari kepala hingga ke kaki, dari fisik maupun
mental akan mendapat manfaatnya. Bentuk lekuk badan belakang kuda - tempat di
tunggang- baik untuk merawat segala masalah tulang belakang manusia. Semasa
pergerakan galloping yaitu cara rentak kuda melompat dan berlari, menyebabkan
vetebra tulang belakang manusia bergesek antara satu sama lain dalam keadaan
harmoni, dan merangsang saraf-saraf tulang belakang, seolah-olah diurut,
sedangkan pakar chiropraktik pun tidak mampu berbuat seperti gerakan natural
tulang-tulang veterbra pada waktu orang menunggang kuda. Seluruh anggota : tulang rangka, otot-otot, organ-organ
viseral - termasuk sistem pencernaan, sistem saraf, sistem voluntary maupun
involuntary, organ kemih, juga geseran kepada organ-organ seksual akan
terangsang secara optimum untuk menjadi semakin sehat. Penunggang kuda yang
hebat selalunya bebas dari mengalami sakit belakang atau masalah dalam
'berhubungan'. Selain itu menunggang kuda turut mencerahkan mata sebab terdapat
rangsangan terhadap saraf kranial semasa gerakan ‘galloping’ kuda.
Memanah memerlukan konsentrasi dan latihan
yang berkesinambungan. Memanah sasaran yang bergerak tentu lebih sulit
daripada sasaran yang diam. Setiap sasaran memiliki karakteristik
tersendiri dan sasaran tersebut selalu bergerak gerak. Namun, apabila kita
berhasil memanah sasaran tersebut, maka kita siap untuk melaksanakan perintah
yang selanjutnya: berkuda.
Inti dari semuanya adalah kita belajar
focus atau konsentrasi artinya kita memfokuskan tenaga suatu titik. Untuk bisa
konsentrasi kita harus bisa Ikhlas dan menyukai latihan, sehingga kita bisa
mensinergikan antara pikiran dan perasaan, Dalam latihan konsentrasi inipun
bisa diaplikasikan pada hal yg lain, intinya pesan yg disampaikan oleh Rasullah
adalah bahwa setiap anak muslim harus belajar atau melatih konsentrasi agar
kita bisa fokus pada sesuatu hal. Pikiran focus pada target, akan tercapia bila
kita bisa mensinergikan antara kekuatan dan Tubuh dengan Pikiran
dan perasaan.
Dalam latihan memanah tidak dianjurkan untuk
menjadikan makhluk hidup sebagai sasaran sebagaimana Rasulullah SAW bersabda:
حَدَّثّنّا إِسْحَاقُ يَعْنِي ابْنَ يُوْسُفَ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ
عَنْ سِمَاكِ بْنِ حَرْبٍ عَنْ عِكرِمَة عَنِ ابن عَبَّاسٍ قَالَ " نَهَى
رَسُوْلُ اللهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ أنْ يُتَّخَذّ ذو الرُّوْحِ غَرَضًا" ((
رواه أحمد ))
Telah menceritakan kepada kami Ishaq yaitu Ibnu Yusuf,
telah menceritakan kepada kami Sufyan dari Simak bin Harb dari 'Ikrimah dari
Ibnu Abbas berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang menjadikan
makhluk yang bernyawa sebagai sasaran (dalam latihan memanah dan yang lainnya).
Isi Kandungan Hadits:
1. Dalam hadits diatas orang yang membuat panah
dengan ridho untuk kebaikan atau untuk latihan memanah guna kebaikan maka ia
mendapat pahala begitu pula orang yang melpaskan busur dan menyiapakannya
dengan mengharap ridho Allah maka pekerjaannya berpahala
2. Memanah dan berkuda adalah olahraga yang di
perintah rasulullah agar umat muslimin mempunyai stamina yang prima untuk berjuang
mempertahankan akidah, bangsa dan negara. Baik jalur darat maupun laut.
3. Memanah mengajarkan kita untuk selalu
berkonsentrasi dalam setiap bidang yang kita hadapi, antara pemikiran dan badan
harus satu irama.
Analisis Hadits:
1. Diperintahkan bagi umat muslimin untuk berkuda
dan memanah agar menjadi muslim yang kuat karena olahraga memanah dan berkuda
tidk hanya menyehatka bagi badan tapi juga bermanfaat bagi setiap kehidupan
karena didalamnya terdapat pembelajaran untuk menghadapi kehidupan baik sekarang
maupun akan datang.
2. Hadits di atas menggambarkan bahwa hal-hal
yang disenangi oleh rasulullah adalah olahraga berkuda dan memanah serta
bersendau gurau dengan istri.
3. Hadits setelahnya melarang kita latihan
memanah dengan menjadikan makhluk hidup sebagai sasaran untuk dipanah
TAMBAHAN
Barangsiapa
melakukan hubungan suami istri di malam Jumat (kamis malam, red) maka pahalanya
sama dengan membunuh 100 Yahudi.
Memperbanyak membaca
Shalawat, kata Nabi SAW, “Perbanyaklah shalawat kepadaku setiap hari jum’at
karena shalawatnya umatku akan dipersembahkan untukku pdhari jum’at, maka
barangsiapa yang paling banyak bershalawat kepadaku, dia akan paling dekat
derajatnya denganku.” (HR. Baihaqi)
Membaca Al Qur'an khususnya surat Al Kahfi. Kata Nabi saw,: “Barangsiapa membaca surat Al-Kahfi pada hari jum’at akan diberikan cahaya baginya diantara dua jum’at.” (HR. Al Hakim) dan
Memperbanyak do’a , karena Rasulullah Saw bersabda, ““Hari jum’at itu dua belas jam. Tidak ada seorang muslimpun yang memohon sesuatu kepada Allah dalam waktu tersebut melainkan akan dikabulkan oleh Allah. Maka peganglah erat-erat (ingatlah bahwa) akhir dari waktu tersebut jatuh setelah ‘ashar.” (HR. Abu Dawud);
Shalat Jum'at , Rasulullah Saw bersabda, “Salat Jumat itu wajib atas tiap muslim dilaksanakan secara berjamaah terkecuali empat golongan yaitu hamba sahaya perempuan anak kecil dan orang sakit. (HR.Abu Daud dan Al Hakim) dan;
Ziarah Kubur, dari Abu Bakar Rasulullah Saw bersabda: “Barangsiapa berziarah kubur kedua orang tuanya atau salah satunya pada setiap hari Jum‘at, kemudian membaca surat “Yasin wa al-Qur’an al-Hakim”, maka diampunilah dia sebanyak jumlah ayat dan huruf dari surat itu.” (HR. Dailamy)
Membaca Al Qur'an khususnya surat Al Kahfi. Kata Nabi saw,: “Barangsiapa membaca surat Al-Kahfi pada hari jum’at akan diberikan cahaya baginya diantara dua jum’at.” (HR. Al Hakim) dan
Memperbanyak do’a , karena Rasulullah Saw bersabda, ““Hari jum’at itu dua belas jam. Tidak ada seorang muslimpun yang memohon sesuatu kepada Allah dalam waktu tersebut melainkan akan dikabulkan oleh Allah. Maka peganglah erat-erat (ingatlah bahwa) akhir dari waktu tersebut jatuh setelah ‘ashar.” (HR. Abu Dawud);
Shalat Jum'at , Rasulullah Saw bersabda, “Salat Jumat itu wajib atas tiap muslim dilaksanakan secara berjamaah terkecuali empat golongan yaitu hamba sahaya perempuan anak kecil dan orang sakit. (HR.Abu Daud dan Al Hakim) dan;
Ziarah Kubur, dari Abu Bakar Rasulullah Saw bersabda: “Barangsiapa berziarah kubur kedua orang tuanya atau salah satunya pada setiap hari Jum‘at, kemudian membaca surat “Yasin wa al-Qur’an al-Hakim”, maka diampunilah dia sebanyak jumlah ayat dan huruf dari surat itu.” (HR. Dailamy)
Rasulullah Saw bersabda.”"Barangsiapa
yang mandi pada hari Jum’at seperti mandi jinabat, kemudian dia pergi ke masjid
pada saat pertama, maka seakan-akan dia berkurban dengan seekor unta dan siapa
yang berangkat pada saat kedua, maka seakan-akan ia berkurban dengan seekor
sapi, dan siapa yang pergi pada saat ketiga, maka seakan-akan dia berkurban
dengan seekor domba yang mempunyai tanduk, dan siapa yang berangkat pada saat
keempat, maka seakan-akan dia berkurban dengan seekor ayam, dan siapa yang
berangkat pada saat kelima, maka seolah-olah dia berkurban dengan sebutir
telur, dan apabila imam telah datang, maka malaikat ikut hadir mendengarkan
khutbah." (Muttafaq ‘alaih)
Tapi, hadits di atas tidak langsung mengaitkan adanya 'kewajiban' berhubungan pada malam harinya, hanya perintah mandi besar di hari Jum’at sebelum shalat Jum’at. Wallahu a'lam
Tapi, hadits di atas tidak langsung mengaitkan adanya 'kewajiban' berhubungan pada malam harinya, hanya perintah mandi besar di hari Jum’at sebelum shalat Jum’at. Wallahu a'lam
Rasul Saw bersabda, “Janganlah kamu khususkan
malam Jum’at dari malam yang lain untuk shalat dan janganlah kamu khususkan
hari Jum’at dari hari yang lain untuk berpuasa, kecuali seseorang diantara kamu
berpuasa padanya (tidak mengkhususkan hari Jum’at)“. [HR. Muslim juz 2, hal.
801]
Itulah salah satu
hadits tentang tidak mengkhususkannya malam/hari Jum’at untuk melakukan ibadah
sholat dan puasa. Sedangkan yang sering disebut-sebut orang tentang sunah Rasul
pada malam Jum’at tersebut sama sekali tidak ada dalilnya, untuk itu tidak
perlu ikut-ikutan mengamalkannya. Namun begitu bagi yang selalu menjalankan
amalan-amalan pada malam Jum’at tersebut silahkan saja.
Dari Aus bin Abi Aus radhiallahu
‘anhu, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
من اغتسل يوم الجمعة وغسّل وغدا وابتكر ومشى ولم يركب ودنا من
الإمام وأنصت ولم يلغ كان له بكل خطوة عمل سنة
“Barang siapa yang
mandi pada hari Jumat dan memandikan, dia berangkat pagi-pagi dan mendapatkan
awal khotbah, dia berjalan dan tidak berkendaraan, dia mendekat ke imam, diam,
serta berkonsentrasi mendengarkan khotbah maka setiap langkah kakinya dinilai
sebagaimana pahala amalnya setahun.” (H.R. Ahmad, An-Nasa’i, dan Ibnu
Majah; dinilai sahih oleh Imam An-Nawawi)
[2] Abu al-Husain Ahmad Ibn Faris bin Zakariya, Mu’jam
al-Maqayis al-Lughah (Beirut
: Dar al-Fikr, 1399H. – 1979M.), jilid I, h. 486
[4] M. Quraish Shihab, Lentera Hati (Cet.
II; Bandung : Mizan, 1994), h. 107
[5] Abu Muhammad
al-Husain bin Mas’ud al-Bagawi, Ma’alim al-Tanzil, (Dar al-Thayyibah li
al-Nasyri wa al-Tauzi’, 1417H. – 1997M.) cet. IV. Jilid VI. h. 233.
0 komentar:
Posting Komentar