JIHAD



Pengertian kata jihad
Kata jihad terulang dalam Alquran sebanyak 41 kali dengan berbagai bentuknya. Secara bahasa jihad berasal dari bahasa arab ( جهد-يجهد- جهدا) berarti bersungguh-sungguh, mengeluarkan tenaga, berjuang[1].  Menurut Ibnu Faris (w. 395 H) dalam bukunya Mu’jam al-Muqayis f³ Al-Lughah, kata yang terdiri dari huruf (ج – هـ - د ), arti dasanya adalah مشقة  (kesulitan, kesukaran, jerih payah) kemudian diartikan dengan kata berdekatan dengannya, seperti kata الطاقة (kuasa, tenaga, daya). Allah berfirman: “والذين لايجدون إلا جهدهم” (aritnya: .. orang-orang yang tidak memperoleh (untuk disedekahkan) selain sekedar kesanggupannya..).[2]
Adapun menurut pengertian istilah, jihad ialah bersungguh-sungguh mencurahkan segenap pikiran, kekuatan dan kemampuan untuk mencapai suatu maksud atau untuk melawan suatu obyek yang tercelah, seperti musuh yang kelihatan, setan atau hawa nafsu. Di samping itu juga, kata jihad mempunyai arti kekuatan perang atau bertempur melawan musuh.[3]
M. Quraish Shihab membedakan istilah mujahid dengan istilah jihad. Mujahid adalah orang yang mencurahkan seluruh kemampuannya dan berkorban dengan nyawa atau dengan tenaga, pikiran, emosi, dan apa saja yang berkaitan dengan diri manusia. Sedangkan jihad adalah cara untuk mencapai tujuan[4]
Abu Muhammad al-Husain bin Mas’ud al-Bagawi mengatakan, jihad yaitu kesabaran menghadapi sesuatu yang berat/sukar baik dalam perang maupun dalam menghadapi hawanafsu[5]
Ibn ‘Asyur mengatakan jihad adalah kesabaran atas segala cobaan dan sesuatu yang menyakitkan, serta dalam menghadapi tipudaya musuh.
Adalah penting untuk menjelaskan istilah qital dan harb dalam kaitannya dengan istilah jihad, mengingat yang terakhir ini amemiliki kandungan makna yang lebih kompleks dibanding dua istilah lainnya Menurut leksikon terdapat terdapat tiga makna jihad, yakni berjuang melawan musuh yang tampak, melawan setan, dan melawan nafsu (dorongan-dorongan rendah yang muncul dari dalam diri atau jiwa). Ketiga nuasa makna tersebut muncul dalam pemakaian kata jihad dalam al-Qur’an[6]. Namun demikian, sejauh ini terdapat paling tidak dua dimensi dari kata jihad; yang dilakukan dalam batin (memerangi nafsu), dan melawan musuh yang di luar diri. Yang pertama di sebut jihad akbar, karena lebih sulit dilakukan. Selain itu, jihad jenis ini mengisyaratkan perjuangan terus-menerus dan dampaknya yang besar (yang selalu ditentukan oleh niat dan keikhlasan: dua kualitas yang dimiliki  oleh jiwa yang sempurna) terhadap jihad yang kedua, yang dinilainya lebih rendah, jihad atau perjuangan bersenjata melawan orang-orang kafir yang agresif dan bermusuhan (hotile) terhadap Islam kaum Muslimin.
Kalau tujuan jihad yang kedua adalah untuk menyucikan tatanan sosial dari gangguan yang mincul karena kekufuran, maka jihad akbar bertujuan untuk menyucikan hati. Yakni dengan membersihkan jiwa dari dorongan-dorongan yang merusak, semisal hawa nafsu dan amarah.Hal tersebut tidak dilakukan dengan meniadakan apa yang ada di dalam hati, melainkam dengan menundukkan dan mentransformasikan sifat-sifat rendah tersebut hingga mencapai satu titik keseimbangan dan hanya teraktualisasi dalam cara yang tidak bertentangan dengan hukum Ilahiah














حديث ابي موسى رضي الله عنه , قال : جاء رجل الى النبي صلى الله عليه وسلم , فقال : الرجل يقاتل للمغنم , والرجل يقاتل للذكر , والرجل يقاتل ليرى مكانه , فمن في سبيل الله ؟ , فقال : من قاتل لتكون كلملة الله هي العليا فهو في سبيل الله      (اخرجه  البخاري)

Artinya:
            Abu musa r.a. berkata: seseorang dating kepada Nabi SAW bertanya: ada orang berperang untuk mendapatkan gonimah(hasil peperangan), dan orang berperang supaya dikenal, dan orang berperang untuk kedudukannya, yang manakah diantara mereka itu yang disebut fisabilillah? Jawab Nabi SAW: “siapa yang berperang untuk menegakkan agama Allah maka dialah fisabilillah”.(H.R. Bukhori)

v Syarah hadis
للمغنم   yaitu untuk mendapatkan harta rampasan
للذكر  yaitu untuk disebut-sebut namanya oleh manusia dan dikenal dengan keberaniannya
ليرى مكانه   untuk riya’
من قاتل لتكون كلملة الله هي العليا    yaitu dakwah menuju Islam atau tidak dapat dikatakan “fisabilillah” kecuali hanya untuk mengangkat kalimat Ilahi.

v Kandungan Hadis
           Hadis ini menjelaskan bahwa semua bentuk jihad tak akan dikatakan “fisabilillah” bila tidak dengan satu tujuan yaitu untuk menegakkan kalimat Allah SWT, atau hanya untuk mencari ridhoNya, mendakwahkan kalimat-kalimatNya. Sebaliknya hadis ini menjatuhkan segala bentuk jihad yang ditujukan untuk memperoleh 3 hal:
1.   Materi (maghnam)
2.   Ketenaran (dzikr)
3.   Pamer (Riya’)
3.   Kedudukan (makaanah)


عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ عَنِ النَّبِىِّ - صلى الله عليه وسلم - قَالَ انْتَدَبَ اللَّهُ لِمَنْ خَرَجَ فِى سَبِيلِهِ لاَ يُخْرِجُهُ إِلاَّ إِيمَانٌ بِى وَتَصْدِيقٌ بِرُسُلِى أَنْ أُرْجِعَهُ بِمَا نَالَ مِنْ أَجْرٍ أَوْ غَنِيمَةٍ ، أَوْ أُدْخِلَهُ الْجَنَّةَ ، وَلَوْلاَ أَنْ أَشُقَّ عَلَى أُمَّتِى مَا قَعَدْتُ خَلْفَ سَرِيَّةٍ ، وَلَوَدِدْتُ أَنِّى أُقْتَلُ فِى سَبِيلِ اللَّهِ ثُمَّ أُحْيَا ، ثُمَّ أُقْتَلُ ثُمَّ أُحْيَا ، ثُمَّ أُقْتَلُ

Dari Abu Hurairah, bahwa Rasulullah SAW bersabda, "Allah menggembirakan hati orang yang berperang di jalan Allah, yakni orang yang berperang semata-mata karena iman kepada Allah dan Rasul-Nya, bahwa ia akan kembali membawa kemenangan dan ghanimah, atau dimasukkan ke dalam surga. Andaikata tidak menyulitkan umatku, niscaya aku akan selalu ikut berperang. Aku ingin mati terbunuh di jalan Allah, kemudian hidup kembali dan terbunuh, kemudian hidup lagi dan terbunuh pula"

Penjelasan Hadits

انْتَدَبَ اللَّهُ لِمَنْ خَرَجَ فِى سَبِيلِهِ لاَ يُخْرِجُهُ إِلاَّ إِيمَانٌ بِى وَتَصْدِيقٌ بِرُسُلِى
Allah menggembirakan hati orang yang berperang di jalan Allah, yakni orang yang berperang semata-mata karena iman kepada Allah dan Rasul-Nya
Maksud dari "Allah menggembirakan hati" (انْتَدَبَ اللَّهُ) adalah segera memberikan balasan yang baik, atau mengabulkan keinginan. Bahwa bagi orang yang berjihad fi sabilillah, Allah akan memberikan satu dari dua hal yang akan disebutkan di belakang nanti.
Siapakah mujahid fi sabilillah (orang yang berperang di jalan Allah)? Hadits ini memberikan definisi bahwa mujahid fi sabilillah yang mendapatkan janji balasan kebaikan itu adalah orang yang berperang semata-mata karena iman kepada Allah dan Rasul-Nya. Indikasi orang yang berperang karena keimanan semacam itu adalah, tujuannya berperang tidak lain adalah untuk meninggikan agama Allah.
Dalam hadits yang lain disebutkan :

جَاءَ رَجُلٌ إِلَى النَّبِىِّ - صلى الله عليه وسلم - فَقَالَ الرَّجُلُ يُقَاتِلُ لِلْمَغْنَمِ ، وَالرَّجُلُ يُقَاتِلُ لِلذِّكْرِ ، وَالرَّجُلُ يُقَاتِلُ لِيُرَى مَكَانُهُ ، فَمَنْ فِى سَبِيلِ اللَّهِ قَالَ مَنْ قَاتَلَ لِتَكُونَ كَلِمَةُ اللَّهِ هِىَ الْعُلْيَا فَهُوَ فِى سَبِيلِ اللَّهِ
Seorang laki-laki datang kepada Nabi SAW lalu bertanya: "Ada orang berperang untuk mendapatkan ghanimah (rampasan perang), ada orang berperang supaya disebut-sebut (namanya), ada orang berperang supaya dilihat kedudukannya, maka manakah yang dapat disebut fi sabilillah?" Rasulullah menjawab: "Siapa yang berperang supaya kalimat Allah SWT menjadi tinggi, maka dia-lah yang berperang fi sabilillah" (HR. Bukhari)

Bagi orang-orang yang demikianlah, ada kabar gembira dari Allah, ada janji, ada balasan kebaikan yang akan didapatkan; baik ia menang maupun syahid. Apa itu balasannya?

أَنْ أُرْجِعَهُ بِمَا نَالَ مِنْ أَجْرٍ أَوْ غَنِيمَةٍ ، أَوْ أُدْخِلَهُ الْجَنَّةَ
bahwa ia akan kembali membawa kemenangan dan ghanimah, atau dimasukkan ke dalam surga

Inilah balasannya. Sungguh, bagi mujahid fi sabilillah, ia menang maupun syahid, kedua-duanya adalah kebaikan. Jika ia menang maka ia akan kembali dengan membawa kemenangan dan ghanimah. Dengan kemenangan, dakwah akan semakin kokoh, Islam semakin kuat dan aturan-aturan Allah lebih luas dapat diterapkan. Sedangkan jika ia syahid, maka ia akan masuk surga.
Tak sekedar masuk surga seperti mukmin yang lain, orang yang syahid fi sabilillah memiliki keistimewaan khusus. Dalam sejumlah riwayat lainnya, termasuk dalam kitab jihad yang hadits-haditsnya insya Allah akan kita bahas pada gilirannya nanti, dapat diketahui bahwa keutamaan orang yang syahid fi sabilillah itu luar biasa. Diantaranya adalah tidak merasakan sakitnya mati kecuali seperti sakitnya digigit semut, mudah hisabnya karena dosanya diampuni kecuali hutang, dan sangat cepat dalam melintasi shirath menuju surga.

وَلَوْلاَ أَنْ أَشُقَّ عَلَى أُمَّتِى مَا قَعَدْتُ خَلْفَ سَرِيَّةٍ ، وَلَوَدِدْتُ أَنِّى أُقْتَلُ فِى سَبِيلِ اللَّهِ ثُمَّ أُحْيَا ، ثُمَّ أُقْتَلُ ثُمَّ أُحْيَا ، ثُمَّ أُقْتَلُ
Andaikata tidak menyulitkan umatku, niscaya aku akan selalu ikut berperang. Aku ingin mati terbunuh di jalan Allah, kemudian hidup kembali dan terbunuh, kemudian hidup lagi dan terbunuh pula

Subhaanallah. Tidak ada keinginan Rasulullah untuk mati berkali-kali kecuali untuk mencapai syahid. Ini menggambarkan betapa besarnya pahala jihad dan mati syahid.
Rasulullah juga ingin untuk selalu ikut berperang. Namun beliau khawatir itu akan memberatkan umatnya, terlebih jika jihad dijadikan fardhu ain bagi setiap muslim pada setiap perang. Karenanya pada sebagian perang, khususnya perang-perang besar Rasulullah ikut, tetapi pada sebagiannya lagi Rasulullah menetap di Madinah, tidak ikut berperang. Perang Badar, Uhud, Ahzab, Khaibar, Fathu Makkah, dan Hunain, semuanya diikuti oleh Rasulullah. Tetapi pada beberapa ekspedisi (sariyah) Rasulullah cukup mengutus pasukan tanpa keikutsertaan beliau. Demikian juga pada perang Muktah, Rasulullah juga tidak ikut serta.
Begitu besarnya keutamaan mati syahid, hingga ketika orang yang syahid telah berada di surga, mereka juga memiliki keinginan seperti Rasulullah, seandainya bisa hidup lagi, berjihad lalu mati syahid lagi.

مَا أَحَدٌ يَدْخُلُ الْجَنَّةَ يُحِبُّ أَنْ يَرْجِعَ إِلَى الدُّنْيَا وَلَهُ مَا عَلَى الأَرْضِ مِنْ شَىْءٍ ، إِلاَّ الشَّهِيدُ ، يَتَمَنَّى أَنْ يَرْجِعَ إِلَى الدُّنْيَا فَيُقْتَلَ عَشْرَ مَرَّاتٍ ، لِمَا يَرَى مِنَ الْكَرَامَةِ

Tidak seorangpun yang masuk surga namun dia suka untuk kembali ke dunia padahal dia hanya mempunyai sedikit harta di bumi, kecuali orang yang mati syahid. Dia berangan-angan untuk kembali ke dunia kemudian berperang lalu terbunuh hingga sepuluh kali karena dia melihat keistimewaan karamah (mati syahid). (HR. Al-Bukhari)
Karena itu, sebagai seorang muslim kita harus memancangkan niat untuk ikut berjihad fi sabilillah. Meskipun pada kenyataannya nanti tidak ada kesempatan untuk berjihad, niat yang ikhlas dan jujur itu akan membawanya meraih syahadah (pahala atau kedudukan mati syahid).
Rasulullah SAW bersabda:

مَنْ طَلَبَ الشَّهَادَةَ صَادِقًا أُعْطِيَهَا وَلَوْ لَمْ تُصِبْهُ

Barangsiapa yang memohon syahadah (mati syahid) dengan jujur, maka dia akan diberikan (pahala) syahadah meskipun dia tidak mati syahid. (HR. Muslim)

Pelajaran Hadits
Pelajaran yang bisa diambil dari hadits ini diantaranya adalah:
1.      Untuk mengokohkan kaum mukminin, Allah SWT menunjukkan keutamaan sebagian ibadah, termasuk jihad fi sabilillah;
2.      Jihad fi sabilillah dalam pandangan Allah adalah jihad yang dilandasi iman;
3.      Jihad fi sabilillah senantiasa berakhir dengan kebaikan. Jika menang, mujahid mendapatkan kemenangan dan ghanimah. Sedangkan jika syahid, ia mendapatkan surga;
4.      Keutamaan jihad dan mati syahid sangat besar. Begitu besarnya hingga Rasulullah SAW secara khusus menginginkan bisa mati syahid berkali-kali.

حَدِثُنَا أَبُوْ بَكْرِ الطَلَحِي , حَدِثُنَا أَحْمَد ابن حَمَاد بن سُفْيَان , حَدِثُنَا عَمْرُو بن عثمان الحمصىي , حدثنا ابن عياش , عن سليم بن عمرو الأنصاري , عن عم أبيه , عن بكر بن عبد الله بن ربيع الأنصاري , قال : قال رسول الله صلى الله عليه و سلم : " علموا أبناءكم السباحة و الرماية , و نعم لهو المؤمنة في بيتها المغزل , و إذا دعاك أبواك فأجب أمك "                    
Menceritakan kepada kami Abu Bakar Atthalahi dari Ahmad bin Hamad bin Sofyan , dari amru bin usman alhimsi dari ibnu i’yasy dari sulaiman bin amru al-anshari dari paman ayahnya dari Bakar bin Abdillah bin Rabi’ al-anshari berkata :berkata Rasulullah SAW. “ajarilah anak anakmu berenang dan melempar lembing, termasuk juga perempuan perempuan di rumahnya menenun, dan apabila kedua orangtuamu memanggil maka utamakan ibumu. (HR. Ath-Thahawi).
Dalam hadits di atas, rasulullah Saw memerintahkan kepada umat islam untuk latihan berenang, karena latihan berenang adalah sebuah olahraga yang dilaksanakan untuk melatih pernafasan dan melatih kekuatan kekuatan kaki dan tangan. Dengan sering latihan berenang maka badan menjadi sehat dan segar bugar bahkan ada yang mengatakan bahwa orang yang gemar berenang, ia jarang terkena penyakit.
Inti dalam Olahraga Renang adalah pengaturan nafas. Dimana Fungsi nafas adalah untuk memasukan atau menghirup oksigen dari Alam  ke dalam tubuh kita melalui paru-paru. oksigen yg kita hirup masuk ke paru-paru, lalu aliran darah dari jantung masuk ke paru-paru. Paru-paru adalah organ pada sistem pernapasan (respirasi) dan berhubungan dengan sistem peredaran darah (sirkulasi) yang bernapas dengan udara. Fungsinya adalah menukar oksigen dari udara dengan karbon dioksida dari darah. Prosesnya disebut "pernapasan eksternal" atau bernapas.
Tubuh atau otot bergerak pasti membutuhkan energi, Setiap Rekasi metabolisme tubuh kebanyakan di tubuh kita melibatkan oksigen, oksigen akan bereksi dengan ATP dalam organ, sel atau jaringan itu sehingga menghasilkan energi/tenaga. Oksigen di bawa oleh darah yg dipompa melalui jantung. Dengan kontraksi otot dan aktifitas organ dalam, maka tubuh akan kekurangan energi atau kebutuhan energi akan semakin meningkat daripada kondisi normal, makanya setelah melakukan  nafas akan terasa suhu tubuh meningkat. karena hampir semua  metabolisme akhirnya dirubah menjadi Energi Panas/panas tubuh.  Dengan pengaturan nafas maka bermanfaat bagi ketahanan fisik. Mahir berenang/mengatur nafas akan kuat pernapasannya, dan ini amat besar pengaruhnya bagi kecerdasan ketika asupan oksigen ke otak itu terdistribusi dengan cukup dan Kondisi yg Prima.        
Isi Kandungan Hadits:
1.      Berenang merupakan salah satu olahraga untuk pernapasan dan otot tangan serta kaki yang dapat menjaga kondisi tubuh agar tetap fit dengan catatan sesuai dengan kondisi, bila terlalu sering akan mengakibatkan metabolisme atau peredaran arah menjadi cepat.
2.      Latihan berenang juga dapat mencerdaskan kita ketika asupan oksigen ke otak terdistribusi dengan cukup dan kondisi yang prima.
Analisis Hadits:
1.      Berenang dapat merupakan hal yang diperintahkan rasulullah, maka dianjurkan kepada orang tua untuk melatih anak-anaknya berenang sepeti hadits di atas.
2.      Rasulullah Saw memerintahkan latihan berenang agar umat muslim tetap mimiliki tubuh yanng sehat dan kuat.
3.      Dari segi pendidikan, berenang menggambarkan bahwa sseorang harus bergerak dalam mengarungi kehidupan, tanpa bergerak seseorang akan mati dan tidak akan mendapatkan suatu apapun seperti halnya berenang, bila seorang tidak bergerak di dalam kolam berisi air maka ia akan mati karena tenggelam.

حَدَّثَنَا إِسْحَاقُ بْنُ عِيْسَى قَالَ حَدَّثَنَا يَحْيَي بْنُ حَمْزَةَ عَنْ عَبدِ الَّرَّحْمَنِ بْنِ يَزِيْدَ أَنَّ أَبَا سَلَامٍ حَدَّثَةُ قَالَ حَدّثَنِي خَالِدُ بْنُ زَيْدٍ قَالَ " كَانَ عُقْبَةَ يَأْتِيَنِي فَيَقُوْلُ اخْرُجْ بِنَا نَرْمِي فَأَبْطَأتُ عَلَيْهِ ذَاتَ يَوْمٍ أَوْ تَثَاقَلْتُ فَقَالَ سَمِعْتُ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عِلَيْهِ وَ سَلَّمَ يَقُوْلُ إِنَّ اللهَ عَزَّ وَجَلَّ يُدْخِلُ بِالسَّهْمِ الوَاحِدِ ثَلَاثَةَ الجَنَّة صَانِعَهُ المُحْتَسِبَ فِيْهِ الْخَيْرَ وَ الرَّامِيَ بِهِ وَمُنْبِلَهُ فَارْمُوا وارْكَبُوْا وِلَأنْ تَرْمُوا أَحَبَّ إِلَيَّ مَنْ أَنْ تَرْكَبُوْا وَلَيْسَ مِنْ اللَّهْوِ إِلا ثَلَاثَ مُلَاعَبَة الرَّجُلِ امْرَأتَهُ وَتَأْدِيبُهُ فَرَسَهُ وَرَمْيَهُ بَقَوسِهِ وَمَنْ عَلَمَهُ اللهُ الرَّمْيَ فَتَرَكَهُ رَغْبَة عَنْهُ فَنِعْمَة كَفَرَهَا ((رواه أحمد ))                                                                 Telah meneritakan kepada kami Ishaq bin Isa dia berkata, Telah meneritakan kepada kami Yahya bin Hamzah dari Abdurrahman bin Yazid bahwa Abu Sallam menceritakan kepadanya, ia berkata; telah menceritakan kepadaku Khalid bin Zaid dia berkata, " Uqbah datang kepadaku dan berkata, "Keluarlah bersama kami untuk latihan memanah?" aku pun merasa berat enggan memenuhi ajakannya pada hari itu, ia lalu berkata, "Saya mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya Allah 'azza wajalla memasukkan tiga orang ke dalam surga lantaran satu anak panah. Yaitu, orang yang membuatnya dengan mengharap kebaikan, orang yang meluncurkannya, dan orang yang menyiapkannya. Karena itu, memanah dan menunggang kudalah kalian. Jika kalian benar-benar memanah, maka itu lebih saya sukai dari pada kalian latihan berkuda. Dan tidaklah termasuk sia-sia pada tiga hal ini; sendau gurau seseorang bersama isterinya, latihan berkuda dan melepaskan anak panah dari busurnya. Dan barangisapa diajarkan Allah cara memanah kemudian ia meninggalkannya karena enggan dan berpaling darinya, maka sungguh itu adalah nikmat yang telah dikufurinya. ( HR. Ahmad )
Secara fisik kuda tentu lebih kuat dari penunggannya, namun sang penunggang tetap harus menguasai kuda tersebut agar dia bisa sampai ke tujuannya.  Demikian pula dalam kehidupan manusia.  Kita sering kali harus memimpin orang-orang yang lebih pintar, lebih kuat dan lebih banyak memiliki kelebihan dibanding kita.  Berkuda dalam hal ini adalah simbol dari hidup dan Pengendalian Diri, Rasa Percaya Diri dan Keberanian.
Berkuda amat baik untuk kesehatan manusia. Seluruh anggota tubuh badan dari kepala hingga ke kaki, dari fisik maupun mental akan mendapat manfaatnya. Bentuk lekuk badan belakang kuda - tempat di tunggang- baik untuk merawat segala masalah tulang belakang manusia. Semasa pergerakan galloping yaitu cara rentak kuda melompat dan berlari, menyebabkan vetebra tulang belakang manusia bergesek antara satu sama lain dalam keadaan harmoni, dan merangsang saraf-saraf tulang belakang, seolah-olah diurut, sedangkan pakar chiropraktik pun tidak mampu berbuat seperti gerakan natural tulang-tulang veterbra pada waktu orang menunggang kuda.         Seluruh anggota : tulang rangka, otot-otot, organ-organ viseral - termasuk sistem pencernaan, sistem saraf, sistem voluntary maupun involuntary, organ kemih, juga geseran kepada organ-organ seksual akan terangsang secara optimum untuk menjadi semakin sehat. Penunggang kuda yang hebat selalunya bebas dari mengalami sakit belakang atau masalah dalam 'berhubungan'. Selain itu menunggang kuda turut mencerahkan mata sebab terdapat rangsangan terhadap saraf kranial semasa gerakan ‘galloping’ kuda.
Memanah memerlukan konsentrasi dan latihan yang berkesinambungan.  Memanah sasaran yang bergerak tentu lebih sulit daripada sasaran yang diam.  Setiap sasaran memiliki karakteristik tersendiri dan sasaran tersebut selalu bergerak gerak. Namun, apabila kita berhasil  memanah sasaran tersebut, maka kita siap untuk melaksanakan perintah yang selanjutnya: berkuda.
Inti dari semuanya adalah kita belajar  focus atau konsentrasi artinya kita memfokuskan tenaga suatu titik. Untuk bisa konsentrasi kita harus bisa Ikhlas dan menyukai latihan, sehingga kita bisa mensinergikan antara pikiran dan perasaan, Dalam latihan konsentrasi inipun bisa diaplikasikan pada hal yg lain, intinya pesan yg disampaikan oleh Rasullah adalah bahwa setiap anak muslim harus belajar atau melatih konsentrasi agar kita bisa fokus pada sesuatu hal. Pikiran focus pada target, akan tercapia bila kita bisa mensinergikan antara kekuatan dan  Tubuh dengan  Pikiran dan perasaan.
Dalam latihan memanah tidak dianjurkan untuk menjadikan makhluk hidup sebagai sasaran sebagaimana Rasulullah SAW bersabda:
حَدَّثّنّا إِسْحَاقُ يَعْنِي ابْنَ يُوْسُفَ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ عَنْ سِمَاكِ بْنِ حَرْبٍ عَنْ عِكرِمَة عَنِ ابن عَبَّاسٍ قَالَ " نَهَى رَسُوْلُ اللهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ أنْ يُتَّخَذّ ذو الرُّوْحِ غَرَضًا" (( رواه أحمد ))                                                            
Telah menceritakan kepada kami Ishaq yaitu Ibnu Yusuf, telah menceritakan kepada kami Sufyan dari Simak bin Harb dari 'Ikrimah dari Ibnu Abbas berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang menjadikan makhluk yang bernyawa sebagai sasaran (dalam latihan memanah dan yang lainnya).

Isi Kandungan Hadits:
1.      Dalam hadits diatas orang yang membuat panah dengan ridho untuk kebaikan atau untuk latihan memanah guna kebaikan maka ia mendapat pahala begitu pula orang yang melpaskan busur dan menyiapakannya dengan mengharap ridho Allah maka pekerjaannya berpahala
2.      Memanah dan berkuda adalah olahraga yang di perintah rasulullah agar umat muslimin mempunyai stamina yang prima untuk berjuang mempertahankan akidah, bangsa dan negara. Baik jalur darat maupun laut.
3.      Memanah mengajarkan kita untuk selalu berkonsentrasi dalam setiap bidang yang kita hadapi, antara pemikiran dan badan harus satu irama.
Analisis Hadits:
1.      Diperintahkan bagi umat muslimin untuk berkuda dan memanah agar menjadi muslim yang kuat karena olahraga memanah dan berkuda tidk hanya menyehatka bagi badan tapi juga bermanfaat bagi setiap kehidupan karena didalamnya terdapat pembelajaran untuk menghadapi kehidupan baik sekarang maupun akan datang.
2.      Hadits di atas menggambarkan bahwa hal-hal yang disenangi oleh rasulullah adalah olahraga berkuda dan memanah serta bersendau gurau dengan istri.
3.      Hadits setelahnya melarang kita latihan memanah dengan menjadikan makhluk hidup sebagai sasaran untuk dipanah






TAMBAHAN
Barangsiapa melakukan hubungan suami istri di malam Jumat (kamis malam, red) maka pahalanya sama dengan membunuh 100 Yahudi.

Memperbanyak membaca Shalawat, kata Nabi SAW, “Perbanyaklah shalawat kepadaku setiap hari jum’at karena shalawatnya umatku akan dipersembahkan untukku pdhari jum’at, maka barangsiapa yang paling banyak bershalawat kepadaku, dia akan paling dekat derajatnya denganku.” (HR. Baihaqi)

Membaca Al Qur'an khususnya surat Al Kahfi. Kata Nabi saw,: “Barangsiapa membaca surat Al-Kahfi pada hari jum’at akan diberikan cahaya baginya diantara dua jum’at.” (HR. Al Hakim) dan

 Memperbanyak do’a , karena Rasulullah Saw bersabda, ““Hari jum’at itu dua belas jam. Tidak ada seorang muslimpun yang memohon sesuatu kepada Allah dalam waktu tersebut melainkan akan dikabulkan oleh Allah. Maka peganglah erat-erat (ingatlah bahwa) akhir dari waktu tersebut jatuh setelah ‘ashar.” (HR. Abu Dawud);

Shalat Jum'at , Rasulullah Saw bersabda, “Salat Jumat itu wajib atas tiap muslim dilaksanakan secara berjamaah terkecuali empat golongan yaitu hamba sahaya perempuan anak kecil dan orang sakit. (HR.Abu Daud dan Al Hakim) dan;

 Ziarah Kubur, dari Abu Bakar Rasulullah Saw bersabda: “Barangsiapa berziarah kubur kedua orang tuanya atau salah satunya pada setiap hari Jum‘at, kemudian membaca surat “Yasin wa al-Qur’an al-Hakim”, maka diampunilah dia sebanyak jumlah ayat dan huruf dari surat itu.” (HR. Dailamy)

Rasulullah Saw bersabda.”"Barangsiapa yang mandi pada hari Jum’at seperti mandi jinabat, kemudian dia pergi ke masjid pada saat pertama, maka seakan-akan dia berkurban dengan seekor unta dan siapa yang berangkat pada saat kedua, maka seakan-akan ia berkurban dengan seekor sapi, dan siapa yang pergi pada saat ketiga, maka seakan-akan dia berkurban dengan seekor domba yang mempunyai tanduk, dan siapa yang berangkat pada saat keempat, maka seakan-akan dia berkurban dengan seekor ayam, dan siapa yang berangkat pada saat kelima, maka seolah-olah dia berkurban dengan sebutir telur, dan apabila imam telah datang, maka malaikat ikut hadir mendengarkan khutbah." (Muttafaq ‘alaih)

Tapi, hadits di atas tidak langsung mengaitkan adanya 'kewajiban' berhubungan pada malam harinya, hanya perintah mandi besar di hari Jum’at sebelum shalat Jum’at. Wallahu a'lam

Rasul Saw bersabda, “Janganlah kamu khususkan malam Jum’at dari malam yang lain untuk shalat dan janganlah kamu khususkan hari Jum’at dari hari yang lain untuk berpuasa, kecuali seseorang diantara kamu berpuasa padanya (tidak mengkhususkan hari Jum’at)“. [HR. Muslim juz 2, hal. 801]

Itulah salah satu hadits tentang tidak mengkhususkannya malam/hari Jum’at untuk melakukan ibadah sholat dan puasa. Sedangkan yang sering disebut-sebut orang tentang sunah Rasul pada malam Jum’at tersebut sama sekali tidak ada dalilnya, untuk itu tidak perlu ikut-ikutan mengamalkannya. Namun begitu bagi yang selalu menjalankan amalan-amalan pada malam Jum’at tersebut silahkan saja.
Dari Aus bin Abi Aus radhiallahu ‘anhu, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
من اغتسل يوم الجمعة وغسّل وغدا وابتكر ومشى ولم يركب ودنا من الإمام وأنصت ولم يلغ كان له بكل خطوة عمل سنة
Barang siapa yang mandi pada hari Jumat dan memandikan, dia berangkat pagi-pagi dan mendapatkan awal khotbah, dia berjalan dan tidak berkendaraan, dia mendekat ke imam, diam, serta berkonsentrasi mendengarkan khotbah maka setiap langkah kakinya dinilai sebagaimana pahala amalnya setahun.” (H.R. Ahmad, An-Nasa’i, dan Ibnu Majah; dinilai sahih oleh Imam An-Nawawi)


[1] Mahmud Yunus, Kamus Arab-Indonesia (Jakarta: Hidakarya Agung, 1989), hal.96-97.
[2] Abu al-Husain Ahmad Ibn Faris bin Zakariya, Mu’jam al-Maqayis al-Lughah (Beirut : Dar al-Fikr, 1399H. – 1979M.), jilid I, h. 486
[3] Rahmad Taufiq Hidayat, Khazanah Istilah Alquran (Cet. III; Bandung : Mizan, 1993), h. 71 - 73
[4] M. Quraish Shihab, Lentera Hati (Cet. II; Bandung : Mizan, 1994), h. 107
[5]  Abu Muhammad al-Husain bin Mas’ud al-Bagawi, Ma’alim al-Tanzil, (Dar al-Thayyibah li al-Nasyri wa al-Tauzi’, 1417H. – 1997M.) cet. IV. Jilid VI. h. 233.
[6]  Lihat  misalnya; Q.S. 9:20,81, 22:78, 29:6,69, 61:11.

0 komentar:

Posting Komentar

 
Free Website templatesfreethemes4all.comLast NewsFree CMS TemplatesFree CSS TemplatesFree Soccer VideosFree Wordpress ThemesFree Blog templatesFree Web Templates